Mas Kawin Islam... YA mas kawin dalam islam telah membuat harga diri wanita terangkat kedudukannya dan memberinya hak untuk bisa memiliki,dan mewajibkannya mas kawin dalam pernikahan
Dalam hal mas kawin Agama Islam tidak menetapkan berapa batasan nilai dan jumlah tertentu dalam mas kawin ini, tetapi atas kesepakatan kedua belah pihak dan menurut kemampuan
Dari Uqbah bin Amir, bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
"Sebaik-baik mahar adalah yang paling ringan." (H R . A l - H a k i m d a n I b n u M a j a h, s h a h i h , l i h a t S h a h i h A l - J a m i u s S h a g h i r 3 2 7 9 o l e h A l - A l b a n i )
nah berikut adalah bentuk mas kawin islam dan mahar pernikahan dari http://shoffa-hantaranmahar.blogspot.com/




Workshop:
Puri Gunung Anyar Regency K-26 Rungkut Surabaya
08573398770 /031-51512028