Pusat Seserahan Pernikahan Indonesia
Pernikahan adalah sesuatu acara yang sangat sakral; sehingga wajib dan harus dilaksanakan sesuai dengan hukum yang berlakudi masyarakat; baik menurut hukum agama mapun hukum adat yang berlaku
Perkawinan harus sesuai dengan hukum Islam dan hendaknya juga sesuai dengan adat setempat Mengacu hal tersebut; dalam menyikapi sebuah adat yang ada di suatu daerah tertentu; kita harus selektif sehingga kita bisa mengetahui adat mana yang sesuai atau bertentangan dengan syara
Permasalahan yang kemudian muncul di masyarakat yaitu bagaimana seserahan pernikahan menurut perkawinan adat Jawa dan bagaimana hukum seserahan pernikahan menurut hukum Islam
Seserahan pernikahan itu merupakan sebuah wujud dari rasa tanggung jawab seorang suami terhadap istri atas nafkah lahir dan juga bertujuan untuk mendukung suksesnya acara
Hukum dari seserahan pernikahan adalah boleh,bahkan dianjurkan bagi calon suami yang mampu…