Mahar Uang

Dibertahukan kepada semua Sahabat Shoffas Hantaran Mahar yang akan memesan Hantaran / Mahar Uang untuk pemakaian Agustus sd November 2013 ( bulan musim pengantin, order sangat padat sehingga harus kami batasi) mohon kesediaannya konfirmasi (inden)secepatnya untuk memudahkan pengaturan antrian pengerjaan. 
Terimakasih
Mahar Uang Tipe C1
Mahar Uang
Mahar Uang : Bunga untuk Pujaan Hati wajah menggunakan foto
Mahar Uang
Mahar Uang : Mahar Untuk Pujaan Hati
Mahar Uang

Mahar Uang Pengantin Jawa

Mahar Uang Pak Polisi
Info harga : kirim alamat email ke  0857 3398 7707

Read more ...

Uang Mahar

Awas, Menggunakan Uang Rupiah untuk Mahar Nikah Bisa Dipenjara

JOGJA, muslimdaily.net — Masyarakat Indonesia sering melipat-lipat uang kertas rupiah untuk keperluan mahar saat upacara pernikahan. Nah sekarang masyarakat harus hati-hati, karena melipat uang rupiah bisa dianggap melanggar hukum.

Penggunaan mata uang rupiah untuk keperluan mahar atau mas kawin dalam pernikahan dapat terancam sanksi pidana.

Seperti diberitakan Harian Jogja, Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Pengendalian Kas Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Wibawa Pram Sihombing dalam sosialisasi UU No. 7/2011 tentang Mata Uang menyatakan, menggunakan mata uang rupiah baik yang masih berlaku atau tidak untuk keperluan mas kawin atau mahar dengan cara dilipat atau dibentuk sedemikian rupa dapat dikenai sanksi pidana. Sesuai pasal 35, sanksinya tak main-main, pidana penjara maksimal lima tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar. Pasalnya kata dia, UU baru tersebut kini telah mempertegas posisi mata uang rupiah.

Rupiah dianggap sebagai salah satu simbol negara sehingga harus dihormati. Merusak, memalsukan atau mengubah rupiah menjadi bentuk yang bermacam-macam dianggap tak menghargai kedaulatan rupiah atau bangsa Indonesia. “Dalam UU baru rupiah itu rupiah atau simbol harus dihormati. Latar belakang kelahiran UU ini ada unsur filosofisnya untuk memperkuat kedaulatan rupiah,” terang Pram Selasa (4/12/2012) seperti dikutip harianjogja.com.

Padahal penggunaan mata uang rupiah terutama yang sudah tak berlaku marak dijadikan mahar. Di Jogja misalnya, penggunaan uang menjadi bingkisan mahar sangat mudah ditemui di area pasar Beringharjo.

Selain dilarang diapakai sebagai mas kawin, memperlakukan uang dengan cara disteples juga dapat terancam hukuman karena dianggap merusak fisik uang. Asisten Direktur Pengedaran Uang Bank Indonesia Hernowo Kuntoaji menyarankan, bila hendak menggunakan rupiah sebagai mahar sebaiknya memakai lembaran uang yang belum dipotong atau menjadi pecahan.

“Uang yang belum dipotong bisa dibeli di BI. Daripada pakai uang lama. Karena sama saja merusak uang kalau melipat-lipat, menyeteples,” tuturnya.

Karena itu pula mulai Agustus 2014 mendatang, pemerintah Indonesia bakal mengganti logo Bank Indonesia yang tercantum di lembar uang kertas saat ini. Tulisan Bank Indonesia akan diganti dengan tulisan NKRI. Ini untuk mempertegas bahwa kedaulatan rupiah yang juga merupakan kedaulatan NKRI. Lainnya dicantumkan tanda tangan Menteri Keuangan di lembar uang kertas.

 

dikutip dari http://muslimdaily.net/berita/lokal/awas-menggunakan-uang-rupiah-untuk-mahar-nikah-bisa-dipenjara.html#.UWdSBjdVZ0Y

Read more ...

Mahar Uang

Mahar Uang Tipe C3
mahar uang

Mahar Uang Text Nama Panggilan Pengantin

Mahar Uang
Mahar UangBermain Piano

Info harga : kirim alamat email ke  0857 3398 7707
Fb : Mahar Pernikahan Shoffas
Fb : shoffa kreasi
http://www.maharuangku.com
http://maharuangku.blogspot.com

Read more ...

Mahar Uang

 Mahar Uang  Mahar Uang 
Mahar Uang Tipe C1 : Naik sepeda dengan Payung

Mahar Uang 
 Mahar UAng Tipe C1 : Naik Vespa
Mahar Uang
 Mahar Uang : Naik Sepeda

Info harga : kirim alamat email ke  0857 3398 7707



Read more ...

KERANJANG BUAH & KOTAK KUE

hias hantaran surabaya
Info harga : kirim alamat email ke  0857 3398 7707

Read more ...
Template by Mahar pernikahan